Tujuan hukuman atau penindakan, justru menekan agar perbuatan para pelanggar hukum tidak diulangi lagi lantaran adanya pengetahuan.
"Jadi percuma ditahan atau ditangkap, tapi nggak selesai persoalannya, malah mungkin berkembang. Nggak, itu nggak menyelesaikan masalah," tukas Purnawirawan Polri itu.
(Feby Novalius)