Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pedagang Baju di Tanah Abang Raup Omzet Rp8 Juta/Hari Usai PPKM Dicabut

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 12 Februari 2023 |20:50 WIB
Pedagang Baju di Tanah Abang Raup Omzet Rp8 Juta/Hari Usai PPKM Dicabut
Pedagang Tanah Abang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah telah resmi mencabut peraturan PPKM. Hal ini membuat masyarakat mulai memadati berbagai pusat perbelanjaan, termasuk di Thamrin City. Mereka sudah tidak lagi gusar dengan berbagai pelarangan yang sebelumnya diterapkan.

Salah satu pengunjung Nafisya mengatakan, dengan dicabutnya aturan-aturan PPKM, membuat masyarakat menjadi leluasa dalam berkegiatan, termasuk berbelanja.

“Saya dulu bingung kalau mau belanja. Harus scan peduli lindungi dulu baru boleh masuk. Belum lagi aturan vaksin. Tapi sekarang sudah bisa ke sana ke mari,” katanya, Minggu (12/2/023).

Terlihat juga adanya lonjakan jumlah pengunjung di Thamrin City juga berimbas pada pendapatan para pedagang, di mana saat masa PPKM lalu rata-rata mereka hanya meraup kurang dari Rp2 juta. Sejak Desember 2022 hingga awal tahun 2023 ini omzetnya naik, minimal Rp5-8 juta sehari.

Tidak dapat dipungkiri, pencabutan PPKM juga turut menaikkan omzet pedagang di Thamrin City. Pedagang di JC Collection mengungkapkan, sejak pencabutan PPKM di akhir Desember 2022 lalu jumlah pembeli cukup meningkat.

Hal ini turut berimbas pada omzet yang diraup toko JC Collection. “Omzet per bulan cukup naik. Sekitar 10-15%,” kata salah satu pedagang di toko JC Collection.

Meski begitu, para pedagang berharap animo masyarakat dalam berbelanja bisa semakin meningkat. Terlebih, setelah ini umat Muslim siap menyambut datangnya bulan Ramadhan. Salah satu dari mereka mengungkapkan bahwa pengunjung yang paling sering memborong dari mereka justru datang dari luar daerah. Mereka akan membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali di daerahnya.

Berita ini hasil karya: Dosen Bahasa Inggris Komunikasi Bisnis dan Profesional, Politeknik Negeri Malang Nafisya Alfiani Aisyah 

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement