Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Periksa Laporan Keuangan, Sri Mulyani Minta BPK Tetap Jaga Independensi

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |11:38 WIB
Periksa Laporan Keuangan, Sri Mulyani Minta BPK Tetap Jaga Independensi
Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memeriksa laporan keuangan. Serta diamembahas soal Undang-Undang (UU) 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

Di mana di dalamnya ada aturan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Bagian Anggaran 015 (LK BA 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2022 yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

LK BA 015 tahun 2022 merupakan konsolidasian dari 11 Unit Eselon I dan 1 Unit non Eselon termasuk sejumlah satuan kerja pada kantor pusat dan daerah serta Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan.

 BACA JUGA:Lantik 30 Pemimpin di Kemenkeu, Sri Mulyani: Jaga Kualitas Leadership Anda

Kementerian Keuangan juga berkomitmen untuk secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas LK BA 015 dan LK BUN antara lain dengan meningkatkan bukti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terus melakukan monitoring, melaksanakan analisa secara komprehensif, mengimplementasikan dan mengoptimalkan peran pengendalian internal, mengembangkan sistem informasi, hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan menyempurnakan proses bisnis dan kebijakan akuntansi.

Di samping itu, dia memberikan apresiasi atas profesionalisme dan independensi BPK dalam proses pemeriksaan.

 

“Kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh tim pemeriksa BPK atas sikap profesional selama ini dalam melaksanakan pemeriksaan dengan tetap menjaga independensi dengan memberikan berbagai rekomendasi menuju ke arah perbaikan,” ucap Sri dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Sementara, Sri juga berharap, agar komunikasi yang baik antara Kementerian Keuangan dan BPK yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat dan dipertahankan.

“Kami tentu berharap agar kerjasama yang selama ini terjalin sangat baik dan sinergi akan terus terjaga dengan baik dan dapat dipertahankan sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan pada akhirnya harapan kami menghasilkan laporan dengan opini terbaik yaitu pada LK BA 015 Kementerian Keuangan dan LK BUN tahun 2022, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus kami dipertahankan,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement