Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Ajukan KUR Rp100 Juta Tak Perlu Tambah Jaminan Surat Tanah

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |09:55 WIB
UMKM Ajukan KUR Rp100 Juta Tak Perlu Tambah Jaminan Surat Tanah
UMKM. (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk itu, pihaknya meminta KemeKopUKM untuk dapat mengawal implementasi aturan yang telah berpihak kepada pelaku UMKM tersebut.

"Sekarang sudah ada Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2003. Tolong pastikan ini tugas Bapak mengawal ini. Harus dikawal ini karena peraturan yang begitu berpihak tetapi kalau lapangannya tidak diurus," lanjutnya.

Terakhir, dia juga berharap KemenKopUKM dapat menugaskan satgasnya tidak hanya dalam mengawasi koperasi tetapi juga mengawasi implementasi KUR terhadap UMKM ini.

"Kalau Bapak sudah punya satgas yang mengurus tentang koperasi bermasalah, saya berharap satgasnya juga diarahkan agar KUR-nya terlaksana tanpa harus membebani para pemohon KUR untuk menambah agunan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement