Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Koperasi Lakukan Pencucian Uang Rp500 Triliun Termasuk Indosurya, PPATK Lapor ke Menkop Teten

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |13:46 WIB
12 Koperasi Lakukan Pencucian Uang Rp500 Triliun Termasuk Indosurya, PPATK Lapor ke Menkop Teten
Koperasi Lakukan Pencucian Uang (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya PPATK melaporkan terdapat 12 koperasi bermasalah yang diduga melakukan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun aliran dana yang ditemukan mencapai Rp500 triliun, dan hampir Rp240 triliun berasal dari transaksi KSP Indosurya.

"Itu kita juga sudah serahkan ke penegak hukum," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement