Sebelumnya PPATK melaporkan terdapat 12 koperasi bermasalah yang diduga melakukan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun aliran dana yang ditemukan mencapai Rp500 triliun, dan hampir Rp240 triliun berasal dari transaksi KSP Indosurya.
"Itu kita juga sudah serahkan ke penegak hukum," tandasnya.
(Taufik Fajar)