JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) melaporkan sejumlah data termasuk temuan aliran dana koperasi bermasalah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sinergi dengan kementerian terkait dapat memperkuat langkah penegak hukum untuk menindak praktik kejahatan di lembaga koperasi, termasuk yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
"Kedatangan kami ke sini selain ingin menyampaikan beberapa data yang menurut kami bisa diketahui oleh pak Menteri, juga untuk langkah berikutnya agar kami dapat memperkuat sinergi antara PPTK dengan Kementerian Koperasi dan UMKM," kata Ivan saat ditemui di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Rabu (15/2/2023).
Ivan menjelaskan koordinasi dengan kementerian ini tindaklanjut atas kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dan sejumlah temuan 12 koperasi bermasalah.
"Kita melihat ada beberapa kasus yang terkait dengan KSP yang perlu kita tindaklanjuti lebih jauh. Koordinasi ini adalah langkah bersama untuk memperkuat kedua lembaga," tutupnya.