Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Koperasi Lakukan Pencucian Uang Rp500 Triliun Termasuk Indosurya, PPATK Lapor ke Menkop Teten

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |13:46 WIB
12 Koperasi Lakukan Pencucian Uang Rp500 Triliun Termasuk Indosurya, PPATK Lapor ke Menkop Teten
Koperasi Lakukan Pencucian Uang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) melaporkan sejumlah data termasuk temuan aliran dana koperasi bermasalah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sinergi dengan kementerian terkait dapat memperkuat langkah penegak hukum untuk menindak praktik kejahatan di lembaga koperasi, termasuk yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

"Kedatangan kami ke sini selain ingin menyampaikan beberapa data yang menurut kami bisa diketahui oleh pak Menteri, juga untuk langkah berikutnya agar kami dapat memperkuat sinergi antara PPTK dengan Kementerian Koperasi dan UMKM," kata Ivan saat ditemui di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Rabu (15/2/2023).

Ivan menjelaskan koordinasi dengan kementerian ini tindaklanjut atas kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dan sejumlah temuan 12 koperasi bermasalah.

"Kita melihat ada beberapa kasus yang terkait dengan KSP yang perlu kita tindaklanjuti lebih jauh. Koordinasi ini adalah langkah bersama untuk memperkuat kedua lembaga," tutupnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement