Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Bikin NPWP Online Lewat HP Terbaru 2023

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2023 |18:02 WIB
Begini Cara Bikin NPWP Online Lewat HP Terbaru 2023
Cara bikin NPWP online lewat HP (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Cara bikin NPWP online lewat HP terbaru 2023. Era digitalisasi telah membuat banyak proses administrasi menjadi lebih mudah.

Salah satunya adalah cara untuk mendaftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang saat ini bisa dilakukan secara online. Pendaftaran NPWP secara online tentunya akan menghemat waktu karena Anda tidak perlu datang ke kantor pajak dan melakukan antri. Bahkan Anda juga bisa melakukannya melalui smartphone atau HP.

Lantas, bagaimana cara bikin NPWP online lewat HP terbaru 2023? Simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari laman ereg.pajak.go.id.

Pastikan HP Anda sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Pasalnya, selama proses pendaftaran NPWP online akan terus membutuhkan koneksi internet.

Pergi ke browser dan buka laman https://ereg.pajak.go.id/daftar.

Setelah itu, pilih opsi “Daftar Akun” karena Anda belum memiliki akun.

Masukan email dan password yang Anda miliki beserta kode captcha yang tersedia.

Setelah itu, klik pilihan “Daftar”.

Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan email link aktivasi akun NPWP online.

Setelah mendapatkan email tersebut, klik link aktivasi untuk melanjutkan langkah pendaftaran.

Kemudian, masukan identitas Anda, seperti nama, alamat email, password, dan nomor handphone, pertanyaan keamanan dan isi kode captcha yang tersedia.

Jika sudah memastikan semuanya sesuai dengan diri Anda, klik “Daftar”.

Setelah itu Anda akan menerima pemberitahuan jika akun Anda sudah terdaftar dan perlu melakukan aktivasi lagi melalui link yang dikirimkan ke email Anda.

Langkah selanjutnya, pergi ke laman e-Registration dan masuk dengan email dan password akun yang tadi Anda daftarkan.

Pada halaman registrasi, masukan data diri secara lengkap dan benar.

Jika sudah selesai dengan pengisian data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti beberapa tahapan pengisian lainnya.

Setelah selesai, klik tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi ke kantor pajak.

Kantor pajak pun akan memproses pengajuan akun NPWP Anda dan di dalam dashboard situs ereg.pajak.go.id akan muncul status pendaftaran.

Selanjutnya, klik tombol kirim token dan isi captcha yang ada lalu klik “submit”.

Lalu konfirmasi akan dikirim melalui email salin token dan silakan klik pada menu token untuk menerima kode unik sebagai syarat pengajuannya.

Cek email masuk untuk melihat token. Jika pendaftaran disetujui maka NPWP akan dikirim ke alamat Anda vis pos.

Demikian Cara Bikin NPWP Online Lewat HP Terbaru 2023.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement