Jika harus sesuai dengan aturan tersebut, maka Eliezer yang memiliki pangkat Golongan I (Tamtama) atau Bharada (Bhayangkara Dua), ia akan menerima gaji pokok sebesar Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
Selain mendapatkan gaji, ada juga tunjangan yang diterima polisi.
Tunjangan tersebut bisa berupa tunjangan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.
Sementara pangkat Bharada termasuk dalam kelas jabatan 2. Sesuai dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, besar tunjangan kinerja yang diterima oleh anggota polisi berpangkat Bharada adalah Rp2.089.000.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.