JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk mengundurkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kemenkeu.
Terkait hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor mengaku belum menerima secara resmi surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo (RAT), pegawai pajak yang anaknya terlibat kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio.
"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr.RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktoran Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).
Seperti diketahui pengunduran Rafael Alun Trisambodo itu tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu yang diterima oleh MNC Portal Indonesia di Jakarta.
Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo:
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujarnya dalam surat tersebut.
Meski begitu, dia memastikan akan tetap ikut pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," jelasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.