JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk memeriksa dan mengaudit setiap pejabat dalam Ditjen Pajak (DJP) menyusul dugaan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Terkait hal itu Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Reza Hafiz, menyarankan agar Kementerian Keuangan meninjau ulang dan mengaudit secara berkala setiap individu yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.
Apalagi, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, lebih dari 13.000 pejabat Kementerian Keuangan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi sampai 2022.
"(Karena) mereka sangat rentan terhadap praktik fraud [penggelapan uang], tunjangan yang besar tidak menggaransi bahwa seseorang sudah selesai dengan urusan perutnya dan perbaikan akhlaknya," kata Reza dikutip BBC News Indonesia.
Pencopotan tersebut dilakukan karena RAT akan menjalani proses pemeriksaan harta dan kekayaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.
Pernyataan Sri Mulyani muncul usai terungkapnya detil harta dan kekayaan Rafael yang dinilai ‘mewah‘ setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor.
Dalam akun media sosialnya, MDS beberapa kali memamerkan motor Harley Davidson seri Street Glide dan jip Rubicon (saat ini jip disita polisi sebagai barang bukti).
Harga kedua kendaraan tersebut ditaksir ratusan juta rupiah, tapi tidak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) RAT.
Baca Selengkapnya: Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Rp56 Miliar, Sri Mulyani Harus Audit Seluruh PNS Pajak
(Taufik Fajar)