Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lebih dari 20.000 Orang Ingin Kerja di IKN Nusantara

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2023 |17:44 WIB
Lebih dari 20.000 Orang Ingin Kerja di IKN Nusantara
IKN Nusantara (Foto: Okezone)
A
A
A

Pendaftaran bisa dilakukan secara Online melalui website www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Adapun beberapa dokumen yang wajib dilengkapi oleh pelamar:

1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;

8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;

Setelah itu, nantinya data pelamar akan diverifikasi dan dilakukan administrasi. Berikut jadwal tahapan seleksinya:

1. Pengumuman: 17 s.d. 24 Februari 2023

2. Pendaftaran Secara Elektronik: 20 s.d. 24 Februari 2023

3. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi: 24 s.d. 27 Februari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Februari 2023

5. Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023

6. Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 9 Maret 2023

7. Wawancara: 10 – 12 Maret 2023

8. Pengumuman Akhir Seleksi: 13 Maret 202

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement