JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyampaikan terkait tindaklanjut dari eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, hari ini, Rabu (1/3/2023).
Hal ini dari buntut atas kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio.
Adapun usai penganiayaan itu, harta Rafael ikut disorot.
BACA JUGA:Ungkap Harta Rafael Alun, KPK Koordinasi dengan BEI hingga BPN
Berikut fakta-fakta yang dirangkum oleh okezone, Rabu (1/3/2023):
1. Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan jabatan Rafael diumumkan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta.
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Menkeu RI itu pada Jumat, 24 Februari 2023.
2. Sri Mulyani perintahkan pemeriksaan terhadap Rafael
Selain mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya, Sri Mulyani juga meminta agar proses pemeriksaan tetap dilanjutkan dan dilaksanakan secara detail.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.
Saat ini surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun Trisambodo telah diterbitkan, yaitu dengan nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ.1/2023.
3. Rafael Tri Alun Trisambodo di periksa oleh KPK
Kemenkeu akan menyampaikan terkait tindaklanjut Rafael Alun Trisambodo hari ini.
Konferensi pers ini akan digelar di Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro (DJPK) pukul 15.30 - 17.00 WIB.
Diketahui juga bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo hari ini.
Hal itu atas dasar memeriksa terkait kepemilikan harta senilai Rp56 miliar.
4. Dukung langkah hukum
Sri Mulyani memastikan bahwa akan mendukung penuh semua langkah hukum dari kasus ini.
"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tegasnya.
5. Kemenkeu ikut selidiki
Sri mengatakan kalau Irjen Kemenkeu telah melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan.
"Irjen Kemenkeu melakukan penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)