"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa saudara RAT masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan ASN khususnya di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DJP.
(Feby Novalius)