JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya, Rabu, 1 Maret 2023
Rafael pun mengungkapkan bahwa dia sudah menjelaskan soal seluruh hartanya ke Kedeputian Pencegahan KPK.
"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya, permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihani saya ya, saya sudah lelah," ujar Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
BACA JUGA:KPK Bakal Periksa Harta Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang Pamer Kekayaan, Punya Rp6,72 Miliar
Dirangkum Okezone, Kamis (2/3/2023), berikut fakta Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK:
1. Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan kalau Rafael memiliki saham di enam perusahaan. Untuk menelusuri hal ini, KPK akan menghubungi pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan berikutnya untuk Rafael terkait kasus lanjutan.
Pahala melaporkan bahwa sudah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk mengecek ulang bukti rumah milik RAT yang beredar di media sosial.
"Kita bisa konfirmasi bahwa ada perumahan milik yang bersangkutan (RAT), ya, atas nama perusahaan. Yang bersangkutan punya 6 perusahaan, saham di 6 perusahaan," ungkap Pahala dalam Konferensi Pers di Jakarta.
Dia mengatakan kalau bukti yang dituliskan adanya Surat Berharga, itulah yang dimaksud sahamnya senilai Rp1,5 miliar. "Kalau di LHKPN yang dicatat hanya nilai sahamnya saja," kata dia.
2. Pemeriksaan ke BEI
Pahala menjelaskan bahwa pihaknya terkoneksi juga dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) jika benar ada investasi dengan bentuk saham.
"Jadi kalau ada investasi dalam bentuk saham, segala macam obligasi tidak terdaftar di LHKPN kita bisa dengan cepat dapat secara elektronik," ungkap Pahala.
"Dan asuransi, kadang juga ada naro polis segede ampun gitu ya dan tidak dilaporkan dia pikir nggak bisa lihat, kita terhubung dengan asosiasi asuransi jiwa Indonesia, kita rasanya saluran data ini sudah lumayan," tambahnya.
3. Penjelasan Rafael
Dia mengaku telah menyampaikan semuanya dengan jujur ke KPK, bahkan Rafael terlihat kembali melontarkan permintaan maafnya.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ucapnya.
4. Rafael Punya Geng di Ditjen Pajak
Setelah itu, terdengar juga ada geng Rafael di Ditjen Pajak. Di mana diduga ada sebuah geng di instansi pajak buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku hanya tahu adanya anomali harta dalam LHKPN pejabat di Kemenkeu. Dia mengaku tak pernah mendengar adanya aktivitas geng seperti itu dan terlibat dalam kasus RAT.
"Soal geng-gengan yang saya dengar hanya hartanya," katanya.
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan, tidak ada geng sebagaimana yang diduga KPK di Kementerian Keuangan.
"Kalau nggak dijawab berarti memang enggak ada," katanya.
5. Harta Rafael Tak Wajar
Suahasil pun menyebut terkait adanya harta yang mencurigakan telah terdeteksi saat adanya pelaporan LHKPN pada periode 2019. Dalam periode itu ia menekankan ada 30 pejabat yang hartanya anomali.
"Setiap kali kita terima LHKPN nya komplit, 2019 kita lakukan, lalu kemudian assesment, tadi menghasilkan 30 sekian yang ada anomalinya," kata Suahasil.
(Zuhirna Wulan Dilla)