2. Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000
3. PIP Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA. Para pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
4. PIP Kementerian Agama
Bagi peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
5. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.
(Zuhirna Wulan Dilla)