Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Rafael Alun, Rekening Diblokir, Dipecat hingga Anaknya Jadi Tersangka

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Minggu, 12 Maret 2023 |04:06 WIB
5 Fakta Rafael Alun, Rekening Diblokir, Dipecat hingga Anaknya Jadi Tersangka
Nasib Rafael Alun Gegara Kasus Anaknya. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menjadi sorotan beberapa hari terakhir karena kasus anaknya dan harta kekayaannya, kini Rafael Alun Trisambodo tidak hanya dicopot dari jabatannya tetapi juga dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Berikut ini fakta-fakta Rafael Alun Trisambodo yang telah dirangkum Okezone, Minggu (12/3/2023):

1. Anaknya jadi tersangka

Anak Rafael Alun, Mario Dandy menjadi tersangka setelah viralnya video penganiayaan yang dilakukannya terhadap David anak GP Ansor. Imbas kasus anaknya ini merembet hingga ke pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun dan para pejabat di instansi-instansi lain.

2. Diperiksa

Akibat harta kekayaannya yang dinilai mencurigakan dan tak masuk akal, Rafael menjalani serangkaian pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia dicurigai telah melakukan korupsi dan penggelapan uang selama menjabat sebagai eselon III di Dirjen Pajak.

3. Terbukti sembunyikan harta & langgar pajak

Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Rafael Alun terbukti telah menyembunyikan hartanya dan tidak mematuhi pembayaran pajak.

4. Rekening diblokir

Hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 40 rekening atas nama yang terkait dengan Rafael Alun. hal ini membuat PPATK memblokir semua rekening tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada total dana sebesar Rp500 miliar dalam ke-40 rekening itu.

5. Dipecat

Karena telah terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menyembunyikan hartanya dan tidak mematuhi pelaporan serta pembayaran pajak, Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh kepada media.

"Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," ujar Awan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement