Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Kami Akan Bersih-Bersih!

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Minggu, 12 Maret 2023 |13:06 WIB
Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Kami Akan Bersih-Bersih!
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur,” katanya.

Sebelumnya, Kemenkeu mendapatkan laporan dari PPATK perihal kasus Rafael Alun Trisambodo dengan transaksi senilai Rp50 juta sampai Rp125 juta.

Laporan tersebut terdiri dari empat rekening sejak tahun 2016 hingga 2019.

Sementara, Laporan PPATK kepada Menko Polhukam, Mahfud MD dan Aparat Penegak Hukum jauh lebih besar yaitu senilai belasan miliar sejak tahun 2013.

“Tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta,” ujarnya.

“Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar,” tambah Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan data belasan miliar yang diberikan kepada Mahfud pun tak pernah diberikan PPATK kepada Kemenkeu ataupun Irjen Kemenkeu.

“Data ini Tidak disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya data PPATK mengenai 266 transaksi tak wajar yang melibatkan 964 pegawai Kemenkeu pada tahun 2007-2023, dikirim atas permintaan Itjen Kemenkeu.

“Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu,” bebernya.

Saat ini, Kemenkeu sedang menginvestigasi 69 pegawai yang berisiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin, sesuai pelanggaran masing-masing.

"Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya," imbuh Sri Mulyani.

Adapun data pengaduan yang diterima Itjen Kemenkeu melalui Whistleblowing System:

1. Tahun 2017: 510 pengaduan, 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud

2. Tahun 2018: 482 pengaduan, 118 hukuman disiplin fraud

3. Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud

4. Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis frame

5. Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud 6.Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.

Terakhir, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus membersihkan jajarannya dari pegawai yang korupsi dan juga berkhianat.

“Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya,” tutup Sri Mulyani.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement