JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rafael Alun sempat bolak balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, setelah diblokir, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah konsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael dan menggali informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucap Mahfud.
Setelah bersurat dengan ketua KPK, Firli Bahuri, ternyata terungkap kalau sebenarnya sudah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun tidak ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu nggak, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia," tambahnya.
Baca Selengkapnya: Ternyata Rafael Alun Bolak-balik ke Deposit Box Rp37 Miliar Sebelum Diblokir PPATK
(Taufik Fajar)