JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memusnahkan pakaian bekas impor secara ilegal. Kali ini pakaian yang dimusnahkan sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar.
Pemusnahan dilakukan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hari ini, di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Hasil pengawasan di sini ada 824 bal totalnya. Nilainya kira-kira lebih dari Rp10 miliar. Tentu tidak mudah mendeteksi tindakan ini kan masuknya lewat pelabuhan tikus. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, bea cukai, Kapolri, Satgas dan teman-teman media dan juga laporan masyarakat, jadi kita bisa atasi," ujar Mendag Zulhas, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, yang menjadi persoalan besar adalah barang masuk lewat pelabuhan tikus. Hal ini bisa merusak perekonomian negara, termasuk menggerus para pelaku UMKM yang menjual produk-produk orisinil.
"Kalau barang bekas boleh masuk bayangin nanti kalau piring bekas, motor bekas, sepeda bekas semuanya bekas masuk ke Indonesia apa saja yang bekas masuk ke sini. Tapi kalau di dalam negeri, misalnya pak Sekjen ini punya baju banyak kemudian mau ia jual boleh," terang Mendag.
Zulhas menambahkan, kasus masuknya barang ilegal ini biasanya terjadi di daerah Sumatera, Batam, dan Kalimantan. Lantaran, daerah tersebut banyak jalan tikusnya dan dekat dengan negara impor seperti Singapura dan Malaysia. Dari situ, kemudian bisa dibawa ke pulau Jawa untuk dijual.
(Feby Novalius)