Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Nyepi 2023, 64 Ribu Tiket Kereta Api Telah Terjual

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |15:58 WIB
Jelang Nyepi 2023, 64 Ribu Tiket Kereta Api Telah Terjual
Kereta Api. (Foto: KAI)
A
A
A

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Nyepi, sekitar 64 ribu tiket kereta api (KA) telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 21-26 Maret 2023.

Di mana keberangkatan penumpang dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen mengalami peningkatan.

 BACA JUGA:

Dari jumlah tersebut 26 ribu merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 38 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar senen.

Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung.

Untuk tanggal 21-26 Maret 2023 setiap hari nya terdapat 58 hingga 60 KA per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta.

 BACA JUGA:

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan volume penumpang berangkat pada momen libur bersama hari besar keagamaan Nyepi dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi akan terjadi pada hari ini, Selasa (21/3/2023) dengan layanan 58 KA yang beroperasi.

"Terdata sekitar 26 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk jadwal keberangkatan hari ini dengan jumlah sekitar 15 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dilayani 29 KA dan sekitar 11 ribu lainnya penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan 29 KA. Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan mengingat proses pemesanan tiket masih dapat dilakukan," ujarnya dari keterangangan resmi sore ini.

Jika dibandingkan dengan hari Selasa minggu lalu atau 15 Maret 2023 maka volume penumpang pada hari ini, Selasa 21 Maret 2023 mengalami peningkatan hampir 70%.

Terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti diantaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun dimana saat ini anak pada usia tersebut yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KAnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement