Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Terbit Pekan Depan, THR Lebaran Segera Dicairkan

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Sabtu, 25 Maret 2023 |07:16 WIB
Aturan Terbit Pekan Depan, THR Lebaran Segera Dicairkan
THR Lebaran Segera Cair. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dalam peraturan tersebut juga terdapat aturan sanksi bagi perusahaan yang membandel saat memberikan THR kepada karyawannya pada pasal 10 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Bagi perusahaan yang terlambat membayar THR Keagamaan pada pekerja/buruhnya akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR Keagamaan yang harus dibayar.

Baca Selengkapnya: Siap-Siap! Kemnaker Bakal Terbitkan Aturan THR Pekan Depan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement