JAKARTA - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 dari yang sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-26 April 2023.
Keputusan penambahan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 ini sudah diputuskan dan disetujui dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Dirangkum Okeznoe, Sabtu (25/3/2023) berikut ini adalah fakta-fakta mengenai cuti lebaran ditambah.
1. Diusulkan oleh Menhub
Penambahan cuti bersama lebaran 2023 ini diusulkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
"Kami bersama sama bapak Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari dari 19 sudah libur dan 20 libur dan masuknya tanggal 26 April," kata Budi.
2. Ditambah 2 hari
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 dimulai dari tanggal 21 hingga 26 April. Namun setelah diusulkan dan disetujui perpanjangan cuti lebaran 2023 ini ditambah 2 hari dari yang sebelumnya dimulai 21 - 26 April 2023 maju menjadi 19 - 26 April 2023.
3. Menghindari potensi penumpukan arus mudik
Dikatakan Menhub Budi Karya Sumadi kalau pengusulan penambahan waktu cuti lebaran ini atas pertimbangan manajemen arus mudik. Ia memprediksi arus mudik akan terjadi 21 April. Oleh sebab itu dengan dimajukannya cuti bersama diharapkan dapat mengurangi penumpukan pada tanggal tersebut.
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," ujar Budi.
"Jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari. Alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalo dilihat itu tertuju pada tanggal 21 dan itu akan terjadi penumpukan yang luar biasa," tambahnya.
4. Sudah disetujui Jokowi
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan kalau usulan penambahan cuti lebaran 2023 ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," ucap Budi.
Tiga kementerian yang dimaksud oleh Budi ini merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)