Share

Viral! Polwan Cantik AKP Agnis Juwita Manurung Pamer Hidup Mewah, Gaji Rp4 Juta Punya Sepeda Rp52 Juta

Hana Wahyuti, Jurnalis · Senin 27 Maret 2023 13:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 27 320 2788010 viral-polwan-cantik-akp-agnis-juwita-manurung-pamer-hidup-mewah-gaji-rp4-juta-punya-sepeda-rp52-juta-wLxNhvaWCC.jpg Viral Polwan Pamer Hidup Mewah (Foto: Tangkapan Layar/iNews TV)

JAKARTA - Viral video Polwan berpangkat AKP memamerkan tas dengan harga senilai Rp30 juta hingga sepeda Rp52,6 juta. Padahal gaji yang diterimanya hanya sekira Rp4 juta. Tentu hal ini menjadi viral dan bahan perbincangan di media sosial.

Dia adalah Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung. Dirinya kini menjadi sorotan lantaran memamerkan gaya hedonnya di media sosial yang telah diposting melalui akun media sosial Tiktok milik @pejabatcurang.

Akun Tiktok @pejabatcurang mengunggah ulang diduga postingan AKP Agnis Juwita Manurung dalam akun instagram @agnisjm tetapi akun instagram tersebut sudah tidak ditemukan.

Dalam video yang berdurasi 28 detik itu memberikan keterangan bagaimana tas-tas yang digunakan oleh perwira polwan tersebut memiliki harga yang sangat mahal. Termasuk di dalamnya, ada sepeda balap yang harganya mencapai Rp52,6 juta.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana telah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap yang bersangkutan.

"Proses klarifikasi dan verifikasi tersebut, dilanjutkan di Bidpropam Polda Jatim," katanya, Senin (27/3/2023).

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dari proses klarifikasi dan verifikasi awal, Kholis mengungkapkan, bahwa tidak semua barang-barang yang ada di dalam foto tersebut adalah milik yang bersangkutan.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, ada sejumlah barang yang merupakan pemberian dan meminjam milik temannya, serta tak sesuainya merk dan narasi yang diunggah di media sosial tersebut," ujarnya.

Selain itu, Kholis menegaskan, juga telah mengeluarkan teguran kepada AKP Agnis Juwita Manurung, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hal ini sesuai instruksi Kapolri, terkait larangan hidup mewah bagi anggota Polri.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini