Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Akhir 31 Maret, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |12:28 WIB
Batas Akhir 31 Maret, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak <i>Online</i>
Cara Lapor SPT Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelum pengisian SPT, siapkan dokumen pendukung seperti:

· Bukti pemotongan pajak

· Daftar penghasilan

· Daftar harta dan utang Daftar tanggungan keluarga

· Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain, dan dokumen terkait lainnya.

Panduan Upload e-SPT

· Siapkan dokumen pendukung

· Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, lalu Klik "Login"

· Pilih layanan "E-Filling"

· Pilih "Buat SPT"

· Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Klik "Upload SPT"

· Klik "Browser" dan pilih file .csv dari e-SPT Anda

· Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada

· Upload SPT Anda "Start Upload"

· Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai

· Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”

· Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement