Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertama Kalinya, Guru-Guru di Daerah Dapat THR Lebaran Tahun Ini

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |10:15 WIB
Pertama Kalinya, Guru-Guru di Daerah Dapat THR Lebaran Tahun Ini
Guru Daerah untuk Pertama Kalinya Dapat THR. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kedua alokasi THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp17,4 triliun bagi ASN daerah yaitu PNS daerah dan PPPK dan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menambahkan dari masing masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing.

"Ketiga sumber pembayar THR dari cos perbendaharaan umum negara sebesar Rp9,8 triliun untuk para pensiunan dan penerima pensiunan untuk terima THR," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement