Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamin THR PNS Tetap Cair, Sri Mulyani: Bisa Dibayarkan Usai Lebaran

Hana Wahyuti , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |06:33 WIB
Jamin THR PNS Tetap Cair, Sri Mulyani: Bisa Dibayarkan Usai Lebaran
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan ditargetkan cair H-10 Lebaran.

Seperti tahun sebelumnya, jika THR sebelum Hari Raya Idul Fitri tidak cair bukan berarti hangus.

"THR tetap dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Tapi kita akan bekerjasama dengan seluruh Kementerian dan Lembaga serta Pemda agar diupayakan THR bisa diterima sebelum Idul Fitri," ujarnya.

Pencairan THR PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. Di mana pemberian THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian ASN, TNI Polri dan pensiunan di dalam melakukan tugas termasuk masyarakat.

"Dengan THR dan Gaji 13 diharapkan dapat menahan momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli dan ini konsistensi dengan afirmasi kita yaitu membantu masyarkat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, THR PNS tahun ini mempertimbangan sejumlah hal. Di mana 2023 masih dilakukan penanganan Covid-19 meski sudah terkendali.

Lalu di sisi pemulihan ekonomi 2023 dihadapi tantangan global yang sangat tidak pasti terutama geopolitik dan tren kebijakan moneter untuk menekan laju inflai yang cenderung lebih ketat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement