JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menungkapkan alasan mangkirnya Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 30 Maret 2023.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Idris sedang sakit. Kendati demikian, Arifin menegaskan bahwa Idris harus tetap memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau dari Sekjen itu dia sakit, tapi dia harus datang," jelasnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Lebih lanjut, Arifin mengaku dirinya belum tahu kapan jadwal pemanggilan Idris selanjutnya. "Pemanggilan (selanjutnya) ya kita belum tahu," sambungnya.
Sementara soal penggeledahan apartemen salah satu pejabat Ditjen Minerba yang ramai diberitakan di media, Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang hingga saat ini berlangsung.
"Kalau yang di media itu kan yang ada adalah bahwa Plh tersebut memiliki kunci, dibawa ke apartemennya kemudian di apartemen di geledah. Tapi kita tunggulah, tapi kunci tersebut sebagaimana yang media juga sampaikan bukan miliknya yang bersangkutan. Jadi kita tunggu aja hasil penyelidikan penyidikan yg saat ini berlangsung," tutur Arifin.