Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi! Jokowi Bakal Bubarkan 2 BUMN Ini

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |16:15 WIB
Lagi! Jokowi Bakal Bubarkan 2 BUMN Ini
Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)
A
A
A

Meski sudah dinyatakan bubar pemerintah tidak langsung menutup BUMN tersebut.

Agus menjelaskan Tim Likuidasi harus menyelesaikan utang perusahaan, pembayaran gaji karyawan, pesangon, dan sejumlah kewajiban lainnya.

Setelah seluruh kewajiban perusahaan terpenuhi, pemerintah kemudian mencabut Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan pencabupan ini barulah perseroan dinyatakan ditutup.

"Misalnya dipailitkan, misalnya kayak Istaka dan Merpati, kita kan nunggu lelang penjualan aset, ini juga sama, kan ada pembubaran lewat pailit (Pengadilan Niaga), dan ada lewat RUPS," ucapnya.

"Nah, yang RUPS juga sama ada tim likuidatornya, nanti ada RUPS pembubarannya sampe dengan dicabutnya NPWP perusahaan, nah itu baru bisa dikatakan ditutup. Jadi proses masih panjang," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement