JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) H-10 sebelum Hari Idul Fitri 2023. THR PNS tahun ini diberikan seluruh aparatur negara, TNI/Polri dan pensiunan.
“Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan agar mulai H-10, kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan dan disesuaikan dengan penetapan cuti bersama dari Hari Raya. THR dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya Rabu (29/3/2023).
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Minggu (2/4/2023) tentang THR PNS yang cair 4 April 2023.
1. Sri Mulyani Siap Cairkan THR H-10 Sebelum Lebaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023. THR tahun ini diberikan kepada seluruh apartur negara, TNI/Polri dan pensiunan.
"Kementerian dan Lembaga dapat segar mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan agar mulai H-10, kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan dan disesuaikan dengan penetapan cuti bersama dari Hari Raya. THR dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya, Rabu (29/3/2023).
2. THR PNS Tahun Ini Tambah Komponen 50%
Adapun komponen THR PNS tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan pokok, kemudian tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan, struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya seperti di 2022.
"THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujarnya.