Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR dan Gaji ke-13 Cair tapi PNS Kriteria Ini Tak Dapat Ya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |08:01 WIB
THR dan Gaji ke-13 Cair tapi PNS Kriteria Ini Tak Dapat Ya
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.

Adapun pencairan THR di H-10 Lebaran, sementara Gaji ke-13 cair pada Juni 2023.

 BACA JUGA:

Namun, ternyata tak semua PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13. Ada beberapa kriteria PNS yang tidak termasuk.

Berikut ini kriteria PNS yang tak mendapatkan THR dan Gaji ke-13:

 BACA JUGA:

a. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement