JAKARTA – BRI menegaskan telah menonaktifkan oknum pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual. BRI juga akan melakukan investigasi untuk mendalami kasus tersebut.
“Terkait dengan dugaan pelecehan tersebut dan berdasarkan keterangan korban, BRI secara tegas telah me-non aktifkan pekerja terduga pelaku pada 5 April 2023 untuk proses investigasi,” Pemimpin Cabang BRI Jakarta Pasar Minggu Wahib Gunadi, Kamis (6/4/2023).
Wahib mengatakan, BRI tengah melakukan pendalaman dan pembuktian kasus pelecehan seksual tersebut. Pendalaman kasus juga melibatkan para ahli.
“Apabila pekerja terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut, maka oknum pekerja tersebut akan diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.
Dia menegaskan BRI berkomitmen untuk terus menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan seksual maupun nonseksual, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.
“BRI juga menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk mempertahankan produktivitas selama pekerja bekerja. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.