JAKARTA - KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bupati ini diketahui memiliki harta Rp4,7 miliar.
M Adil memiliki harta berupa tanah, kendaraan hingga harta lainnya. Dirinya memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, serta Kampar senilai Rp4,36 miliar.
Aset tanahnya tersebut tercatat merupakan hasil sendiri bukan warisan.
Selain tanah, dirinya memiliki satu unit mobil Honda Brio Tahun 2015 serta empat sepeda motor merek Honda dan Kawasaki. Satu mobil dan empat unit motor Adil tersebut jika ditotal senilai Rp174 juga.
Politikus PDI-Perjuangan tersebut juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp244 juta. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Bupati Meranti tersebut mencapai Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak hanya bupati sejumlah pejabat eselon II (kadis) ikut terjaring OTT KPK yang digelar dari Kamis (6/14/2023) malam hingga Jumat (7/4/2023) dini hari.
"Mereka diamankan terkait kasus GU/UP atau pembahasan uang operasional kantor," kata sumber kepada MPI, Jumat (7/4/2023).
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, setelah melakukan OTT, Bupati Kepulauan Meranti langsung dibawa KPK pada Jumat (7/4/2023) dini hari. Sementara pejabat lain masih diperiksa di Meranti.
"Kalau pembahasan GU/UP atau operasional kantor itu biasanya akan melibatkan banyak kadis. Kabarnya sudah sembilan kadis yang diperiksa," ujarnya.
(Feby Novalius)