PADANG - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL meminta jajarannya bersama pemerintah daerah di seluruh provinsi di Indonesia untuk melakukan pengawalan dan monitoring ketersediaan pangan dan harga 12 bahan pokok.
Salah satu upaya tersebut dilakukan Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) di Provinsi Sumatera Barat.
Rincian 12 bahan pangan pokok yang dimaksud berupa beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula konsumsi, dan minyak goreng.
Kegiatan ini dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Hari Raya Idulfitri 1444 H.
"Harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di Sumbar masih terkendali. Tetapi tetap saja Kita siap siaga mengendalikan bila harga sewaktu-waktu bergejoak," ujar Mentan SYL, Senin (10/4/2023).