Data tersebut dimasukkan dalam Sistem Masukan Data (SMD) dan selanjutnya dilakukan penajaman dengan balai di Ditjen Bina Marga untuk menyesuaikan rekomendasi penanganan hasil IRMS dengan kondisi lapangan.
“Baru kemudian Bina Marga membuat paket untuk penyusunan dokumen anggaran,” kata Hedy.
Menurut dia, secara keseluruhan panjang jalan nasional lintas utara atau biasa disebut jalan Pantura dari wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sepanjang 1.219,43 km dengan kemantapan 96,15%. Artinya masih sekitar 4 persen atau 60-70 km dalam kondisi kurang mantap.
Hedy mengatakan kondisi tersebut disebabkan karena terjadi penurunan kemantapan jalan, khususnya di Pantura wilayah Jawa Tengah dari 97,45% (2020) menjadi 89,36% (2023).
“Permasalahan Pantura secara umum adalah daerah yang suka terkena banjir, seperti di Jawa Tengah di wilayah utara Kudus dan Pati. Jalan ini kan sangat sensitif dengan kondisi basah. Tetapi untuk tahun 2023 Pantura Wilayah Jawa Tengah sudah dianggarkan Rp543 miliar atau terbesar sejak 6 tahun terakhir untuk perbaikan-perbaikan,” katanya pula.
Selain genangan banjir di lokasi jalan Pantura, fenomena lain juga perlu menjadi perhatian adalah persentase kendaraan berat yang melintasi Jalan Pantura lebih besar dibanding Jalan Tol Trans Jawa.
Berdasarkan data kondisi lapangan, lebih dari 80 persen kendaraan masih memilih jalan nasional sebagai jalur untuk melintasi Pantura, sehingga distribusi kendaraan belum merata dan beban terbesar masih pada jalan nasional.
“Terdapat kenaikan jumlah kendaraan berat di jalan nasional yang menyebabkan umur rencana pada perkerasan jalan tidak tercapai. Pada tahun 2022 komposisi kendaraan berat di jalan nasional mencapai 31,16% dan terdapat kenaikan dibanding 2021 yang sebesar 24,13%,” kata Hedy pula.
(Taufik Fajar)