JAKARTA - Pembayaran ganti rugi pengadaan lahan bagi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diterima oleh lima warga terdampak sebesar Rp17,3 miliar yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Pembayaran tersebut merupakan pembayaran tahap I untuk 9 bidang tanah yang diterima oleh lima warga terdampak.
LMAN membayarkan uang ganti menggunakan skema pembayaran langsung, dimana dana akan dibayarkan langsung oleh LMAN ke rekening bank warga terdampak.
“Hari ini kami merealisasikan pembayaran perdana pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN, yang diharapkan mampu menjadi akselerator perwujudan IKN sebagai salah satu rencana strategis nasional," kata Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi, dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Pembayaran perdana juga merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder pengadaan lahan IKN. Adapun pembayarannya dilakukan secara bertahap, mengikuti progress pengadaan lahan di lapangan, setelah seluruh tahap pengadaan lahan dilewati sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Untuk tahap awal alokasi dana pengadaan lahan untuk pembangunan IKN, LMAN telah menyiapkan anggaran sebesar Rp795,79 miliar.
"Pengalokasian anggaran tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan IKN," katanya.