JAKARTA — Kementerian Perindustrian mencatat beberapa industri mengalami kontraksi sepanjang April 2023. Di antaranya, Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya mengalami kontraksi setelah sebelumnya mengalami ekspansi.
Adapun seluruh variabel pembentuknya menunjukkan kontraksi yang cukup dalam, hal ini dikarenakan berkurangnya pesanan dalam negeri.
“Sehingga Kemenperin akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pesanan dalam negeri,” ujar Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, Sabtu (29/4/2023).
Kedua, Sektor Industri Tekstil, Pakaian Jadi, Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki, Industri Kayu, dan Industri Barang Galian Bukan Logam masih tercatat mengalami kontraksi. Isu serbuan impor masih mendominasi di tengah lemahnya daya saing produk dalam negeri.
Khusus untuk Industri Tekstil, impor kain yang semakin tinggi mematikan industri hulu seperti industri benang dan serat. Perlu adanya tindakan pengawasan dan pengendalian lebih tegas terkait impor.
Saat ini Kemenperin masih menjalankan program restrukturisasi mesin, dan diharapkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat diterapkan lebih luas.
“Bulan lalu, Sektor Industri Tekstil, Pakaian Jadi, Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki mengalami peningkatan ekspor. Telah dibentuk Satgas Ekspor untuk menjaga kestabilan peningkatan penjualan di luar negeri tersebut,” bebernya.
Ketiga, Industri Pengolahan lainnya atau Industri Aneka terdiri dari Industri Permata, Industri Barang Logam Mulia, Industri Perhiasan, Industri Alat Musik, Industri Alat Olah Raga, Industri Mainan Anak, Peralatan Kedokteran, Industri Kacamata, Industri Alat Tulis. Sejak November, Industri Aneka selalu tercatat mengalami kontraksi, disumbang dari kontraksi variabel pesanan baru dan produksi.
Untuk variabel pesanan baru subsektor industri tersebut mengalami kontraksi akibat penurunan pesanan dari luar negeri, demikian pula variabel produksi yang menurun akibat penurunan pesanan.
“Contohnya, permintaan Industri Alat Tulis masih mengalami kontraksi karena dipengaruhi oleh belum masuknya tahun ajaran baru,” pungkasnya
Kemenperin pun melakukan berbagai strategi dengan mencari pasar baru. Hal ini dilakukan melalui kerjasama dengan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) maupun bersama Atase Perdagangan. Selain itu, melakukan peningkatan literasi digital produsen dalam negeri dan penguasaan pasar domestik dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN IK).
Hal ini dilakukan agar industri kecil dapat mengikuti penyedia barang dan jasa dan masuk dalam e-katalog. Selain itu, dilakukan pula fasilitasi sertifikasi SNI untuk Industri Kecil dan membantu meningkatkan pemasaran dengan mengikuti pameran.
(Feby Novalius)