Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Besaran Uang Pensiun untuk Seumur Hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang Amblas karena Dipecat

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 04 Mei 2023 |12:57 WIB
Mengintip Besaran Uang Pensiun untuk Seumur Hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang Amblas karena Dipecat
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Mengintip besaran uang pensiun untuk seumur hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang amblas karena dipecat ini berbeda-berbeda. Pasalnya, gaji pensiunan seorang polisi berbeda-beda menyesuaikan pangkat terakhir dan lamanya masa pengabdian atau dinas di Kepolisian.

Berikut rincian gaji pensiunan polisi merusuk peraturan seperti disebutkan di atas:

1. Golongan I atau Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

2. Golongan II atau Bintara Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

3. Golongan II atau Pama Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500

4. Golongan IV atau Pamen Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600

5. Golongan V atau Pati Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Seperti diketahui pangkat terakhir AKBP Achiruddin Hasibuan adalah berada pada Golongan IV atau Pamen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement