Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Kasus Pemalsuan Polis Asuransi, Ini Penjelasan Sinarmas MSIG

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |17:26 WIB
Heboh Kasus Pemalsuan Polis Asuransi, Ini Penjelasan Sinarmas MSIG
Heboh Pemalsuan Polis Asuransi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Saat ini, perusahaan juga telah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan upaya hukum banding dalam perkara perdata ke pengadilan tingkat lanjut pada PN Manado.

Lukman menjelaskan bahwa perkara hukum yang menyeret perusahaan ini menjadi pembelajaran dalam menjalankan prinsip-prinsip good corporate governance yang lebih baik lagi ke depannya.

"Perusahaan selalu berkomitmen untuk memberikan manfaat perlindungan kepada seluruh Nasabah sesuai manfaat yang ada dalam polis." tambahnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement