Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa BPJS Nonaktif karena Premi?

Hana Wahyuti , Jurnalis-Sabtu, 06 Mei 2023 |20:01 WIB
Kenapa BPJS Nonaktif karena Premi?
Kenapa BPJS nonaktif karena premi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kenapa BPJS nonaktif karena premi? Bagi peserta BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS sebenarnya cukup mudah.

Iya Anda cukup membawa kartu BPJS kemudian mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama di mana nantinya Anda akan dilayani sebagai pasien BPJS yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh BPJS.

Namun di sini tidak sedikit peserta BPJS uang tidak bisa berobat atau mendapat pelayanan kesehatan menggunakan BPJS dengan alasan kartu BPJS tidak aktif, dan bahkan peserta BPJS baru mengetahui bahwa kartunya tidak aktif pada saat ingin berobat dengan menggunakan pelayanan kesehatan BPJS.

Yang pada akhirnya banyak peserta yang berharap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari BPJS, justru mereka mendapat penolakan dan hanya bisa ditangani sebagai pasien umum.

BPJS Nonaktif karena Premi Apa Sebenarnya Terjadi?

Banyaknya pertanyaan terkait dengan kartu BPJS Non-aktif karena premi yang dialami oleh peserta BPJS dan bahkan terjadi juga pada peserta BPJS yang iuran bulanannya dengan menggunakan auto debid rekening bank.

Kira-kira apa yang sebenarnya terjadi?

Kenapa kartu BPJS Nonaktif karena premi?

Kartu BPJS yang nonaktif karena premi disebabkan oleh peserta yang dianggap menunggak atau belum melakukan pembayaran iuran BPJS. Iya, mungkin kita lupa belum membayar iuran bulanan dan membayar dendanya, sehingga kartu BPJS secara otomatis di nonaktifkan untuk sementara waktu.

Lalu, apa yang harus dilakukan?

Salah satu jalan untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS yang nonaktif karena premi adalah dengan cara membayar seluruh tunggakan (melunasi iuran bulanan) untuk setiap anggota keluarga yang terdapat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Nah, setelah pembayaran dilunasi maka secara otomatis kartu BPJS Anda pun aktif kembali dan bisa Anda gunakan kembali untuk mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement