Pengambilalihan penguasaan ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi 31 Maret 2021.
- Berikut sejarah Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Dikutip dari situs resmi TMII, Taman Mini adalah rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah.
Pada tanggal 30 Juni 1972, pembangunan Taman Mini dimulai tahap demi tahap secara berkesinambungan. Berkat kerjasama semua potensi nasional, mulai dari masyarakat di sekitar lokasi, pemerintah pusat dan daerah, swasta, dan berbagai unsur masyarakat lainnya, dalam kurun waktu tiga tahun pembangunan TMII tahap pertama dinyatakan selesai.
Pada tanggal 20 April 1975, Proyek Miniatur Indonesia "Indonesia Indah" yang kemudian disebut Taman Mini Indonesia Indah diresmikan. Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern dipamerkan di area seluas 150 hektar.