Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Terbaru Pencairan BLT Sembako dan Bansos PKH

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Minggu, 07 Mei 2023 |06:35 WIB
3 Fakta Terbaru Pencairan BLT Sembako dan Bansos PKH
BLT dan Bansos cair lagi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BLT sembako dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 telah disalurkan pada April 2023. Kedua bansos tersebut akan kembali disalurkan pada Mei 2023 ini.

Sebelumnya, pada kuartal I 2023 PT Pos Indonesia mendapat amanat dari Kementerian Sosial untuk menyalurkan bansos kepada 83 kabupaten/kota yang memang sulit untuk menerima bansos. Dalam perkembangannya, Kemensos memberikan data tambahan untuk daerah penyaluran ke Pos Indonesia menjadi 514 kabupaten/kota.

Tidak hanya bansos sembako dan PKH saja, ada beberapa bansos lain yang juga akan cair pada Mei 2023, yakni bansos pangan, BLT buruh rokok, serta BLT dana desa.

Dirangkum Okezone, Minggu (7/5/2023) berikut ini fakta-fakta pencairan BLT sembako dan bansos PKH.

1. Jumlah penerima

Jumlah KPM bansos sembako dan PKH awalnya sebanyak 1,1 juta KPM. namun dalam perkembangannya seiring dengan bertambahnya daerah penyaluran, jumlah KPM pun bertambah menjadi 2,3 juta.

2. Nominal

Nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM untuk bansos sembako selama tiga bulan sebesar Rp600 ribu dengan rincian Rp200 ribu per bulannya. Sementara itu, untuk nominal bantuan PKH bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp3 juta dikarenakan data setiap KPM memiliki anggota keluarga yang berbeda-beda, dimana ada KPM yang memiliki lansia, ibu hamil, hingga anak yang masih sekolah.

3. Dana bansos Rp12,8 miliar

Di Kalimantan Selatan, dana bansos yang dikeluarkan yakni sebesar Rp12,8 miliar pada periode pertama tahun 2023. Hal ini dikatakan oleh Deputi Executive General Manager (EGM) Kantor Utama Cabang (KCU) Pos Banjarmasin Suwono.

“Tahun 2023 ini kita diberikan kepercayaan oleh Kemensos RI untuk menyalurkan bantuan sosial(Bansos) sekitar Rp12,8 miliar dan sudah terealisasi 96% lebih,” ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement