JAKARTA – Program restrukturisasi kredit membuat kondisi debitur membaik. Hal ini dibeberkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
"Kalau perkembangannya secara masing-masing bank, secara detail kami akan melihatnya pada bulan ini, karena penghitungan kondisi akhir Maret 2023 dilakukan masing-masing bank masih di akhir April minggu lalu," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Secara menyeluruh, lanjut dia, kalau dilihat antisipasi perubahan terhadap NPL kredit yang tidak diperpanjang sampai Maret 2024, diperkirakan berada pada tingkat kecukupan meningkat baik.
"Untuk cover kredit jatuh tempo NPL Maret 2023 itu memadai. Kami tidak mengantisipasi peningkatan NPL berlebihan, 25-26% kisarannya sangat memadai," ungkap Mahendra.
Kemudian, bagaimana ke depannya saat setelah periode selesai, maka tentu setiap bank membangun dan memantau ketat ruang kredit restrukturisasi. Adapun jumlah peserta dalam program kredit restrukturisasi semula mencapai 5,8 juta peserta debitur, kemudian pada data terakhir bulan April sebanyak 1,83 juta debitur.
"Ini menunjukkan bahwa sebagian besar bisa menyelesaikan program itu, bukan hanya perbankannya, tetapi program tadi mengembalikan kondisi debitur jadi lebih baik," pungkas Mahendra.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)