Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Penciptaan Lapangan Kerja Unsur Pertama Pengentasan Kemiskinan

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |15:42 WIB
Sri Mulyani: Penciptaan Lapangan Kerja Unsur Pertama Pengentasan Kemiskinan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penciptaan lapangan kerja merupakan unsur pertama untuk pengentasan kemiskinan sehingga diperlukan pekerjaan dan lapangan kerja yang lebih baik.

“Anda dapat memiliki pekerjaan yang lebih baik, pekerjaan bagus, pekerjaan luar biasa, tetapi jika hanya 100 peluang, itu tidak akan menyelesaikan masalah lebih dari 100 juta orang yang membutuhkan kualitas pekerjaan yang baik. Itulah sebabnya, terlepas dari semua perjuangan dalam konteks politik di Indonesia, Presiden Joko Widodo untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia mendorong Omnibus Law,” kata dia dikutip Antara, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Secara historis, Indonesia disebut belum pernah memiliki Omnibus Law seperti yang telah disahkan oleh pemerintah. Namun, Presiden Jokowi melalui kabinet mendorong perubahan investasi dengan menerapkan Omnibus Law dalam penyusunan undang-undang.

Menurut Menkeu, pemberian jaring pengaman sosial (social safety net) tidak dapat menciptakan lapangan kerja karena pekerjaan hanya mampu diciptakan melalui investasi. Dalam hal ini, investasi yang dimaksud bukan investasi besar seperti membuat sepeda motor atau industri mobil.

“Pekerjaan diciptakan oleh banyak investasi, oleh banyak orang, sampai ke tingkat akar rumput,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement