Sejak penandatanganan Memorandum Saling Pengertian oleh kedua negara pada 12 Januari 2021 lalu, pihak Indonesia dan China mendorong kerja sama investasi di kawasan industri yang telah disepakati, yaitu Yuanhong Investment Zone di China dengan kawasan industri di Bintan, Semarang, dan Batang di Indonesia.
"Kami terus membuka kesempatan bagi pelaku bisnis di berbagai sektor untuk terlibat dalam kerja sama ini," katanya pula.
Selama periode 2018 hingga 2022, nilai investasi China di Indonesia mencapai USD23,35 miliar yang diimplementasikan dalam lebih dari 12.200 proyek. Oleh karena itu, TCTP diharapkan dapat terus meningkatkan investasi China di Indonesia, terutama dalam sektor industri.
Untuk meningkatkan kualitas investasi dalam koridor TCTP, Luhut menilai kedua belah pihak harus terus melakukan optimalisasi sumber daya alam, pembentukan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, transfer pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing, dan mengoptimalkan industri berorientasi ekspor.
"Pemerintah Indonesia akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, terutama Pemerintah Provinsi Fujian, untuk meningkatkan kerja sama industri yang saling menguntungkan kedua negara dalam koridor TCTP," ujar Luhut.
(Taufik Fajar)