JAKARTA - Masalah sampah plastik di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. Ditambah lagi adanya peredaran galon sekali pakai yang menjadi perhatian karena bertentangan dengan rencana pemerintah untuk mengurangi 70% sampah plastik pada 2025.
"Kampanye masif yang mendorong penggunaan galon sekali pakai ini kontradiktif dengan semangat pengurangan sampah plastik," kata Juru Kampanye Perkotaan Walhi Abdul Ghofar, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Dalam satu hingga dua tahun belakangan ini ada satu produk tertentu yang melakukan kampanye penggunaan galon sekali pakai secara intensif.
"Ada target mengurangi sebesar-besarnya penggunaan plastik, nah seharusnya penggunaan galon sekali pakai itu tidak dipromosikan secara besar-besaran," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), produksi sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta ton pada 2021 lalu. Dari angka tersebut, sebesar 11,6 juta ton atau sekira 17 persen disumbang oleh sampah plastik.
Laporan data produksi sampah plastik nasional di tahun 2021 juga menyebutkan bahwa tipe bahan plastik yang kerap ditemukan adalah Polyethylene Terephthalate (PET). Bahan tersebut merupakan kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sekali pakai.
Artinya, polusi sampah plastik AMDK masih jadi masalah yang belum teratasi di tanah air. Lembaga riset AC Nielsen mendapati bahwa produk AMDK menyumbang 328.117 ton dari 11,6 juta ton sampah plastik sepanjang tahun 2021.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya tingkat pengumpulan sampah plastik dan daur ulang di Indonesia. Ghofar mengatakan, angka sampah plastik yang bisa dikumpulkan secara nasional belum menyentuh 15%
Sedangkan sampah plastik yang mampu didaur ulang baru mencapai 10%. Sementara, sebesar 50% sisanya tidak terkelola dan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).