Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei, Ini Daftar Terbarunya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |11:22 WIB
Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei, Ini Daftar Terbarunya
Tarif Jalan Tol Medan Binjai (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tarif Jalan Tol Medan - Binjai (Mebi) naik mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00. Kenaikan tarif tol berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” ujar Koentjoro pada pernyataan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol.

Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan - Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif untuk rute terjauh:

1. Tanjung Mulia - Binjai golongan I semula Rp13.000 menjadi Rp26.500, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp40.000, golongan IV dan V dari Rp26.000 menjadi Rp53.500

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement