Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS yang Rugikan Negara Rp8 Triliun Punya Harta Rp191 Miliar

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |04:32 WIB
Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS yang Rugikan Negara Rp8 Triliun Punya Harta Rp191 Miliar
Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 mencapai Rp8,32 triliun.

Telah ditetapkan sebagai tersangka, jumlah harta kekayaan Johnny tentunya menjadi perhatian. Ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 atau Rp191 miliar yang tercatat dalam E-LHKPN KPK yang berasal dari aset tanah dan bangunan hingga kendaraan.

Di mana untuk aset tanah dan bangunannya tercatat sebesar Rp141.463.603.886. Sedangkan untuk alat transportasinya tercatat senilai Rp460.000.000. Untuk harga bergerak lainnya Rp3.612.000.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement