JAKARTA - Besaran nominal gaji Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) membuat banyak orang penasaran.
Diketahui, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 2019 lalu.
Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina ini dikabarkan lebih besar dari gajinya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan aturannya, honorarium komisaris utama yakni sebesar 45% dari gaji direktur utama. Sedangkan honorarium wakil komisaris utama sebesar 42,5% dari direktur utama. Adapun honorarium anggota dewan komisaris 90% dari honorarium komisaris utama.
Melansir kanal Youtube Najwa Shihab pada 17 Agustus 2020 lalu, Ahok mengatakan bahwa gajinya sebagai Komisaris Utama di Pertamina per bulannya mencapai sekitar Rp170 juta.
Follow Berita Okezone di Google News