Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukin PNS Bakal Naik, Kalau Gaji?

Dovana Hasiana , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |17:36 WIB
Tukin PNS Bakal Naik, Kalau Gaji?
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, nantinya pemberian tukin akan didasarkan pada kinerja masing-masing pegawai. Sehingga jumlah tukin akan berbeda antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.

“Harusnya tukin jadi reward kepada staf atau karyawan. Tapi sekarang menjadi hak. Pekerja yang memiliki kinerja bagus dan yang tidak mendapatkan tukin yang sama. Padahal mestinya berbeda berdasarkan kinerja. Ini akan direvisi ulang,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Saat ini, Kemenpan RB tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk merinci mekanisme pemberian tukin.

Namun, Menteri Anas mengatakan pembahasan tentang penyesuaian besaran tukin belum dilakukan. Pasalnya, penyesuaian tersebut akan disesuaikan dengan besaran pendapatan asli daerah (PAD).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement