Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Ungkap Modus Pencucian Uang pada Transaksi E-commerce

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |17:19 WIB
PPATK Ungkap Modus Pencucian Uang pada Transaksi <i>E-commerce</i>
Temuan PPATK (Foto: Okezone)
A
A
A

"Di masa pandemi harusnya (hunian hotel) sepi nggak banyak orang, ini transaksinya besar. Kita identifikasi pemilik hotelnya ini terkait tindak pidana apa, lalu dikirimkan dalam rangka apa. Dan, terdeteksi," katanya.

Meski tidak menyebut secara gamblang kasus tersebut, Danang menyebut untuk bisa mengungkap modus-modus tersebut, perlu ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk platform pemesanan tiket online yang terlibat.

Oleh karena itu, PPATK pun menggandeng asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Kementerian Perdagangan untuk menelusuri aliran dana transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi-transaksi lewat e-commerce.

PPATK juga tengah melakukan penelusuran kasus thrifting atau penjualan pakaian bekas impor yang sebelumnya menjadi perhatian nasional. Ia pun memastikan, meski menelusuri aliran dana TPPU di kasus thrifting, namun semua transaksi mencurigakan di e-commerce akan menelusuri semua transaksi mencurigakan lewat platform online.

"Jadi bukan hanya thrifting yang mengarah ke TPPU, tapi semua yang lewat e-commerce. Jadi kami memang merangkul mereka untuk bekerjasama mengungkap hal-hal seperti itu," katanya.

Danang menyebut transaksi pencucian uang dengan modus semacam itu juga terjadi di platform online lain, bukan hanya di pemesanan tiket online. Begitu pula tindak pidana yang terkait di modus-modus tersebut

Ia pun mengatakan kerugian negara tidak hanya bersifat materil. Pada kasus pencucian uang terkait narkoba misalnya, dampaknya adalah rusaknya generasi bangsa. Demikian juga kasus thrifting atau pakaian bekas impor yang berimbas pada hilangnya pendapatan negara.

"Jadi berbagai tindak pidana ini bisa menggunakan e-commerce. Kami sudah sampaikan risiko-risikonya sehingga kalau dari thrifting kemungkinan sangat besar sekali dari segi pajak. Kalau narkotika kerugian bukan hanya masalah materil tapi juga bisa merugikan generasi muda dan korupsi juga merusak generasi bangsa. Ini yang perlu kita selamatkan," imbuh Danang.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement